Dana Murabahah Center berasal dari :
Investasi Mitra
Merupakan investasi dengan menggunakan prinsip mudharabah mutlaqah yang penarikannya dapat dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang dikehendaki. Pilihan jangka waktu yang dapat dipilih adalah: 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan dan 12 bulan.
Titipan Wadi’ah
Merupakan simpanan dari mitra yang menitipkan uangnya guna membantu berjalannya usaha ini. Dalam simpanan ini Murabahah Center tidak wajib memberikan hasil kepada penyimpan. Namun, boleh memberikan bonus setiap bulan atau tahunan sesuai dengan kebijakan perusahaan.