Selamat Datang di Murabahah Center Pusat Bisnis yang Amanah dan Beretika.Kami Siap Melayani Kebutuhan Anda

Kamis, 01 Agustus 2013

Awal Berdiri Murabahah Center


Sebelum menjadi Murabahah Center awal nama usaha ini adalah an-taradhin finance yang berdiri pada bulan Juni 2011. Walaupun sebelumnya, pada tahun 2010 usaha jual beli murabahah telah berjalan selama satu tahun dengan 8 konsumen/mitra.

Awalnya, dipertengahan tahun 2010 ada mahasiswa (teman sekelas pendiri Murabahah Center) yang membutuhkan sebuah laptop sebagai sarana untuk memudahkannya dalam menjalankan perkuliahan dan menyusun skripsi. Namun ia bingung mencari dana, ingin melangkah ke perbankan syariah namun tidak ada produk yang melayani kebutuhannya.

Hingga timbul dibenak pendiri untuk membantu teman yang sedang kesulitan dengan menawarkan jual beli laptop dengan cara membayar cicilan tiap bulan. Terjadi lah transaksi murabahah antara penjual dan pembeli. Sebagaimana praktek murabahah pada zaman rasul, yaitu menyebutkan harga awal dan keuntungan sebagai  margin penjual. Pembeli  pun merasa puas dengan sistem murabahah itu. Dalam waktu satu bulan banyak permintaan serupa dari mahasiswa yang konon mengetahui informasi dari pembeli awal.

Menanggapi permintaan tersebut pendiri mencoba mencari dana dari investor dengan sistem bagi hasil. Hingga mempunyai delapan konsumen / mitra. Namun karena kesibukan dalam menyelesaikan skripsi dan memasuki dunia jurnalistik, pendiri memutuskan untuk menghentikan usaha ini.

Permintaan murabahah pun semakin banyak dan menumpuk setelah pendiri lulus kuliah dari Universitas Islam Negeri jurusan Perbankan Syariah. Hingga  pada bulan juni 2011 pendiri memutuskan untuk melanjutkan kembali usaha jual beli murabahah ini secara profesional, yaitu dengan nama an-taradhin finance.

Setelah satu setengah tahun berjalan, dengan menyadari bahwa usaha ini terbatas sebagai bisnis jual beli murabahah, maka pada Januari 2013 an-  taradhin finance resmi berubah nama menjadi Murabahah Center, yaitu lembaga bisnis yang bergerak dalam bidang jual beli dengan pembayaran non tunai atau angsuran.